Quick Count secara terjemahan berarti perhitungan cepat. Secara panjang Quick Count berarti proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick Count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu ia tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja menyontreng atau yang biasa disebut exit poll.
Sampel diambil dari ribuan TPS yang dipilih acak di Indonesia kemudian di setor ke lembaga yang mengolah data tersebut. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk perbandingan dengan hasil dari KPU yang jika dihitung manual dapat memakan waktu sampai 2 minggu sedangkan Quick Count hanya memakan waktu beberapa jam saja jika pengiriman data dari tiap TPS lancar. Namun Quick Count juga bisa keliru jika antara peserta satu dengan yang lainnya datanya hanya berselisih sedikit. Biasanya lembaga yang melaksanakan Quick Count sudah menetapkan batas kekeliruan(Marginal Error), untuk menanggulanginya. Diantara beberapa lembaga Indonesia yang sudah sering melaksanakan Quick Count adalah LP3S dan Lembaga Survey Indonesia(LSI).
Quick Count sebenarnya sudah mulai ada di Indonesia pada 1997. Namun fenomena Quick Count di Indonesia mula-mula terjadi saat pemilu 2004. Saat itu Quick Count sedang membangun jati dirinya karena banyak yang belum terlalu percaya dengan hasil dari Quick Count. Setelah itu Quick Count mulai dikenal masyarakat dan sudah mulai diterima masyarakat. Tahun 2009 ini Quick Count digunakan lagi dalam pemilu legislatif dan pilpres 2009. Beberapa stasiun tv berlomba-lomba bekerjasama dengan lembaga yang melaksanakan penghitungan suara melalui Quick Count. Diantaranya Metro Tv dan Tv One.
Dan hasilnya : 26% untuk Mega-Prabowo, 61% untuk SBY-Boediono dan 12% untuk JK-Wiranto. Apa kali ini sekali lagi akan akurat ??? Kita tunggu 23-24 Juli ini saat KPU mengumumnkannya. (paul / koran seveners)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar